Berikut Contoh Format Surat Gugatan dan Surat Kuasa Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar : Contoh Surat Gugatan Contoh Gugatan Berdasarkan Pasal 3 UU PERATUN Contoh Gugatan Badan Hukum Perdata Contoh Surat Kuasa Khusus Contoh Surat Kuasa Insidentil dan Surat Permohonan Izin Insidentil Contoh Surat Kuasa Khusus Tergugat 1. Bahwa yang menjadi obyek gugatan sengketa a quo sesuai dengan Pasal 1 angka 9 jo. angka 7 dan Angka 8 UU No. 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; 2. Bahwa yang menjadi obyek gugatan ialah Keputusan Tata Usaha Negara yang Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara dalam tingkat pertama dengan acara biasa yang dilaksanakan secara elektronik melalui Aplikasi E-Court gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan TUN Jakarta dengan Nomor Perkara 61/G/TF/2022 tanggal 15 Maret 2022. Adapun objek Perubahan paradigma hukum acara peradilan tata usaha negara setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (UU Administrasi Pemerintahan), maka ptun berwenang: 1. Mengadili sengketa tata usaha negara berupa gugatan dan permohonan. 2. Mengadili perbuatan melanggar hukum oleh Abstract. Tujuan dari disusunnya buku Pengantar Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara ini ialah untuk membantu para mahasiswa agar mereka dapat dengan lebih mudah memahami materi-materi yang ada KANTOR ADVOKAT DAN KONSULTAN HUKUM NANDA DWI HARYANTO S.H., M.H. SK MENTERI KEHAKIMAN & HAK ASASI MANUSIA RI NO.D.134.KP.04.03.19-TH.2010 Jalan Setiabudi Nomor 53 Palu TELP/FAX (0452) 737696 Perihal: Gugatan Kepada Yth. Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palu di Palu Dengan Hormat, Yang bertanda tangan dibawah ini, adalah: Nama : Aeman FWJMbY.
  • s5ofwv3lou.pages.dev/193
  • s5ofwv3lou.pages.dev/556
  • s5ofwv3lou.pages.dev/353
  • s5ofwv3lou.pages.dev/66
  • s5ofwv3lou.pages.dev/284
  • s5ofwv3lou.pages.dev/404
  • s5ofwv3lou.pages.dev/139
  • s5ofwv3lou.pages.dev/335
  • contoh gugatan peradilan tata usaha negara